#Guru SMP, #Penganiayaan Guru Penaniaya Siswa SMP di Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Suluhsumatera - Guru pelaku penganiayaan siswa SMP Negeri 49 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang (UU) January 31, 2022 Share