#Aturan, #Lalu Lintas Hati-hati Melanggar Marka Jalan Akibatnya Bisa Didenda Rp 500 Ribu Suluhsumatera - Setiap pengguna jalan terutama pengguna kendaraan bermotor harus mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku. Rambu lalu lintas merupakan a September 27, 2021 Share