#Headline, #Hukuman Penjara Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli di Nagrek Usai Kecelakaan Mobil, Dihukum Seumur Hidup Suluhsumatera - Terdakwa kasus pembunuhan, Kolonel Infanteri Priyanto, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Seperti yang dilaporkan Kumparan, Priyan June 08, 2022 Share