Pemilihan Anggota BPD Desa Huta Raja Paluta Kondusif
UJUNG BATU
suluhsumatera : Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2020-2026 Desa Huta Raja, Kec. Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) dilakukan dengan pemungutan suara di halaman kantor desa setempat, Senin (10/02/2020).
Proses demokrasi tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB, berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, sehingga warga desa antusias mengikutinya.
Camat Ujung Batu, Sanusi Siregar, SSos, didampingi Sekcam Sahbana Iwan Hasibuan, Kasipem Budi Alamsyah Hasibuan serta Bendahara Kecamatan, Muklis Hasibuan mengunjungi dan melihat langsung proses demokrasi tersebut berjalan baik.
Dari 12 orang calon yang ditetapkan panitia, akhirnya tiga orang gagal menjadi anggota BPD, karena hanya tersedia 9 kursi untuk Anggota BPD Huta Raja masa bakti 2020-2026.
Ketua Panitia, Ahmad Lubis memimpin kegiatan dari awal hingga selesai, proses dilakukan dengan transparan secara demokratis.
"Kegiatan ini dilakukan dengan berakhirnya priode masa bakti BPD Huta Raja sebelumnya. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalan penyelenggaraan pemerintahan desa. Fungsinya menetapkan peraturan desa bersama kepala desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan pemilihan yang digelar, berikut daftar nama Anggota BPD Desa Huta Raja terpilih, Deisen Hasibuan, Hj. Erlina Lubis, Sarwedi Harahap, Gusfita Sari, MHD. Rinaldi Hasibuan, Hendra Hasibuan, Tk. Ahmad Muda Hasibuan, Deni Murty Hasibuan, Hari Kapri Harahap. (raja)
Comments