Bupati Asahan Terima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia
KISARAN
suluhsumatera : Kabupaten Asahan kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Predikat ini berhasil dipertahankan Kab. Asahan selama empat tahun berturut-turut sejak 2016.
Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno mewakili Menkumham RI, Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Lantai 5 Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (14/12/2020).
"Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Asahan terus mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Ini menjadi spirit kami untuk terus berinovasi lebih baik lagi. Khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat (HAM)," kata Bupati Asahan, H. Surya, BSc.
Penghargaan tersebut diberikan Kemenkumham RI, untuk memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat kabupaten/kota.
Adapun kriteria penilaiannya adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan serta hak atas lingkungan berkelanjutan.
"Alhamdulillah, Kabupaten Asahan dinilai mampu memenuhi semua kriteria tersebut," ujar Surya.
Surya juga mencontohkan berbagai langkah inovatif Kab. Asahan untuk memenuhi hak-hak warganya.
Salah satunya, untuk hak atas kependudukan, Kab. Asahan telah meluncurkan program Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap) dan Team Jebol (Jemput Bola).
Hal ini dilakukan untuk mempercepat Masyarakat dalam mengurus Adminustrasi Kependudukan dan terbukti Kab. Asahan merupakan penerima penghargaan terbaik ke II dalam Registrasi Kependudukan se Sumut.
"Lewat program ini, masyarakat Kab. Asahan akan mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan secara cepat dan Layanan ini gratis," tegas Bupati.
Selanjutnya, Bupati Surya juga membeber sejumlah program di bidang pendidikan diantaranya, semua sekolah di Kab. Asahan wajib memberi kesempatan pendidikan kepada semua anak, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK), untuk dapat belajar di sekolah yang sama, mempelajari mata pelajaran yang sama, dan mengikuti semua kegiatan di sekolah, tanpa ada diskriminasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Sutrisno menyampaikan selamat kepada 16 Kabupaten/Kota se Sumut yang mendapat Penghargaan Kabupaten/Kota Pedulu HAM dan semoga di tahun depan kabupaten lain juga dapat menerima penghargaan itu. (adha)
Comments