Polsek Bagan Sinembah Gelar PPKM
BAGAN BATU
suluhsumatera : Personel Polsek Bagan Sinembah menyambangi empat masjid di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Senin (12/04/2021), dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) dan beri imbauan penanggulangan Covid-19.
PPKM dan penanggulangan penyebaran Covid-19 tersebut dengan menyambangi Masjid Raya An-Nur di Jl. Jend. Sudirman, Kec. Bagan Sinembah, Masjid-Al-Fath di Jl Pirdam, Kec. Bagan Sinembah, Measjis Nurul Yaqin di Jl. Sudirman, Bagan Batu, dan Masjid Jami Nurul Hidayah Km 3, Bagan Batu, Kep. Bahtera Makmur.
Kegiatan itu dilakukan oleh Aipda SE Sitanggang, Bripka Surbakti, Brigadir Sobaruddin Dalimunte, dan Brigadir Robi Sugara.
"Ya, kita memberikan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan. Utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan," papar Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK.
Imbuhnya lagi, pihaknya juga menyampaikan kepada pengurus masjid untuk melaksanakan penerapan pendisiplinan dalam mentaati protokol kesehatan untuk pencegahan, penularan maupun penyebaran Covid-19. (yan)
Comments