Polda Riau Gulung 7 Bandit Narkoba dan Amankan 87 Kg Sabu-sabu
PEKANBARU
suluhsumatera : Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP. Hardian, SIK melakukan penggeledahan di pondok kayu, Jl. Bangdes Sungai Parit, Kota Dumai, Jumat (25/9/2021).
Polisi pun berhasil mengamankan lima orang. Kemudian tim melanjutkan penggeledahan di sekitar pondok dan menemukan boks berisi lima tas berwarna hitam yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu sebanyak 87 bungkus.
Berikutnya tim melakukan pengembangan di Jl. Moh. Yamin dan Jl. Pelajar Kota Dumai, serta menangkap dua pelaku lain yang bekerja sebagai transporter (becak laut) dengan peran sebagai pembawa sabu tersebut dari Boya (lampu suar navigasi lalu lintas laut) perbatasan Malaysia-Indonesia.
Ketujuh tersangka yakni, AS, 20, MA, 19, YF, 30, MS, 22, AS, 20, DA, 54, dan AG, 52. Barang bukti yang diamankan berupa 87 bungkus sabu di dalam lima tas, satu boks plastik persegi tempat menyimpan tas-tas yang berisi narkotika, dan bukti lainnya.
Kapolda Riau, Irjen. Agung Setia saat menggelar konferensi pers bersama Kepala BNNP Riau Brigjen. Robinson Siregar, Dir Resnarkoba Kombes. Victor Siahaan, Kabid Humas Kombes. Narto, Kabid Labfor AKBP. Yani Nursyamsu serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran Narkoba di Provinsi Riau.
"Semakin lama yang saya tangkap orangnya semakin terpelajar dan memiliki intelektual yang memadai untuk tidak terjerumus dalam perdagangan Narkoba," tegas Agung.
Ia nenjelaskan, pihaknya bersama seluruh stakeholder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran Narkoba di Provinsi Riau.
"Ini adalah masalah hukum tentu jawabannya adalah bagaimana mereka berproses hukum sebagaimana mestinya, agar dihukum seberat-beratnya dan kita tahu peredaran ini masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran," sambungnya.
Agung juga mengingatkan masyarakat yang ada di perairan agar tidak tergoda oleh rayuan pelaku Narkoba.
"Bahwa iming-iming untuk menjadi bagian dari peredaran Narkoba itu sangat besar di sana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya," janji jenderal dua bintang tersebut. (yan)
Comments