Dilaporkan Terkait Pencabulan Anak, Pria Asal Tapteng Ini Diciduk Polsek Pujud
PUJUD
suluhsumatera : Seorang pria asal Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), berinisial P, 30 diringkus aparat Polsek Pujud setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Pujud, Senin (08/11/2021) menyebutkan, orangtua korban sebelumnya melaporkan peristiwa dugaan pencabulan yang dialami oleh putrinya tersebut ke Polsek Pujud, pada Ahad (07/11/2021).
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Puju guna dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut," beber Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK, Senin (08/11/2021).
Dipaparkan, peristiwa tersebut diketahui bermula saat putri korban sebut saja Bunga, 14 ditinggal pergi berbelanja ke Sei Meranti Darussalam, dan meninggalkan korban seorang diri di rumah di Kec.Tanjung Medan.
Sekira pukul 21.30 WIB, pelapor bersama suaminya kembali ke rumah, namun tidak menemukan korban.
Selanjutnya pelapor mencari korban di seputaran rumah, namun tidak korban tidak ditemukan.
Saat pelapor hendak mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah, tiba-tiba korban datang lalu masuk ke dalam rumah dan langsung tidur dan saat itu kemudian pelapor dan suaminya juga beristirahat.
Pada Ahad (07/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB, pelapor berangkat bekerja bersama dengan suaminya dengan membawa handphone milik korban.
Sekira pukul 09.00 WIB, pelapor merasa curiga dengan tingkah laku korban lalu pelapor mengecek isi chating-an handphone milik korban.
Saat itu pelapor menemukan chating-an di aplikasi WhatsApp antara korban dengan pelaku yang janjian jumpa di tempat biasa.
"Pelaporpun pulang ke rumah dan menanyakan tentang isi chatingan tersebut, namun korban hanya diam saja, mengetahui hal tersebut kemudian pelapor menanyakan kembali kepada korban yang pada akhirnya korban mengakui bahwa, pada hari Sabtu, korban diajak terlapor menuju ke lahan kebun kelapa sawit milik warga Kec. Tanjung Medan," terang Kapolsek yang akrab disapa Baim itu berdasarkan keterangan pelapor.
Lanjut Baim, pada saat itu lalu korban dicabuli pelaku dan korban sempat menampar pipi pelaku serta meminta pulang ke rumah dan kemudian pelakupun mengantarkan korban.
Setelah mendengar cerita korban, kemudian pelapor memberitahukan ke aparat desa setempat, lalu mengamankan pelaku dan kemudian pelaku mengakui telah mencabuli korban.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang kemudian membawa pelaku ke Polsek Pujud.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelaku, memang benar mengakui segala perbuatannya terhadap korban dan selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan proses penyidikan lebih lanjut," tandas Baim. (yan)
Comments