Polres Rohil Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pelatihan fungsi teknis kepolisian di jajaran Polres Rohil dengan materi gelar perkara yang dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja (Satker), Selasa (2/11/2021).
Pelatihan tersebut dibuka oleh Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SIK melalui zoom meting. Turut hadir dalam pelatihan, para Kabag dan para Instruktur masing-masing Satker Polres Rohil dan jajaran Polsek.
Kapolres Rohil, AKBP.Nurhadi Ismanto SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH menyampaikan pelatihan fungsi teknis kepolisian bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada personel Polres dan jajaran Polsek terkait tugas dan fungsi teknis kepolisian.
"Hari ini, giat pelatihan fungsi teknis kepolisian dilaksanakan Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Resnarkoba, Sat Polairud, dan Polsek jajaran Polres," ungkapnya.
Dalam pelatihan tersebut, masing-masing materi Satker diantaranya, Sat Sabhara terkait materi Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, Sat Lantas Terkait Materi Laka Lantas, Sat Reskrim terkait materi UU Cipta Kerja, Sat Intelkam terkait materi Sistem Komunikasi Klandeisten, dan Sat Binmas terkait materi Binkoorpolsus.
Sementara Sat Resnarkoba terkait materi Tata Cara Pemeriksaan Barang Bukti Diduga Narkotika ke Bidlabfor, Sat Polairud terkait materi cara menentukan titik koordinat pada peta dan Polsek jajaran terkait materi kepolisian Sabhara, Intelkam, Reskrim, Binmas, dan Lantas.
Dengan digelarnya pelatihan fungsi teknis kepolisian, agar seluruh peserta lebih profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. (yan)
Comments