Gubernur Sumut Tinjau Banjir Madina dan Serahkan Bantuan
MADINA
suluhsumatera : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meninjau banjir di Desa Sikara-kara, Kec. Natal, Kab. Mandailing Natal (Madina), Senin (20/12/2021).
Banjir yang melanda, sejak 17 Desember 2021 itu, kini sudah berangsur-angsur surut.
Turut meninjau banjir bersama Gubernur, Pangdam I/BB Mayjend. TNI Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, dan Kabinda Sumut Asep Jauhari Puja Laksana.
Adapun 16 kecamatan yang terdampak, yaitu, Kec. Natal, Siabu, Batahan, Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Panyabungan Timur, Huta Bargot, Panyabungan Utara, Nagajuang, Batang Natal, Ranto Baek, Lingga Bayu, Sinunukan, Muara Batang Gadis dan Kotanopan. Lebih kurang ribuan rumah terendam banjir.
Selain meninjau, Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa Sembako untuk para korban banjir.
Gubernur Edy Rahmayadi usai peninjauan itu di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, mengatakan, pengungsi sudah ada yang kembali ke rumahnya.
"Alhamdulillah sudah surut, tinggal satu check point lagi, ada yang masih belum dapat dilalui kendaraan, yang lain sudah surut, bantuan sudah lancar," katanya.
Edy menyampaikan, banjir di Madina merupakan banjir lima tahunan.
Ia memaparkan ada beberapa permasalahan yang terjadi di daerah tersebut. Di antaranya tambang ilegal, galian C ilegal, hingga pembalakan hutan. Untuk itu, pihaknya sedang mencari tahu penyebabnya.
Edy mengatakan, pihaknya juga menemukan potongan kayu yang hanyut. Saat ini Pekprov sedang mencari posisi pasti dari mana asal potongan kayu tersebut.
"Kita bisa menemukan potongan kayu itu, ini sedang kita pelajari, saat ini Kadis Kehutanan sedang berada di sana dengan tim, saya perintahkan untuk mengetahui posisi mana letak potongan kayu, saya belum memastikan, kita akan sampaikan ke masyarakat, dan akan tindak," ujarnya.
Tambang emas ilegal juga akan ditertibkan. Menurutnya tambang tersebut sudah memberikan dampak pada masyarakat.
Edy akan mengalihfungsikan pekerjaan penambang emas ke sektor lain seperti peternakan, perkebunan, dan pertanian.
"Ada kegiatan ilegal, khusus tambang emas, saat ini sedang dalam proses karena kemarin terhambat Covid-19 sehingga kita undur, nanti kita akan ubah alih fungsi rakyat di dalam pelaksanaan melakukan galian emas," ujarnya. (*)
Comments