Kurir Sabu di Kisaran Ini Diringkus Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Satres Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial UWS, 25 warga Lingkungan 1 Jalan Pramuka, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, Minggu (12/12/2021).
Tersangka merupakan tukang "gendong" untuk mengantar sabu-sabu kepada pengedar.
Informasi yang diperoleh wartawan, penangkapan UWS berawal dari pengembangan atas tertangkapnya Har, 46, pada Jumat (8/10/2021), di Link 4, Kel. Tegal Sari, Kec. Kisaran Barat.
"Pelaku kita amankan berkat pengembangan dari pengedar Har, yang ditangkap terlebih dahulu. Saat diinterogasi, Har mengaku kalau sabu-sabu itu berasal dari UWS. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya UWS kami tangkap saat berada di Kel. Tegal Sari," ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Sabtu (18/12/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan dan penyidikan pada tersangka, kata Putu, pelaku mengaku sabu-sabu yang dibawanya dan diantarkan pada Har merupakan milik bandar berinisial Fai, 34 warga Jalan Pramuka, Kisaran. (dri)
Comments