Cek Penjualan Miras, Walikota Bogor Sidak Tempat Hiburan Malam
BOGOR
suluhsumatera : Untuk memastikan penerapan PPKM level 2 di Kota Bogor serta pengecekan penjualan minuman beralkohol, Walikota Bogor, Bima Arya, Sidak ke kafe dan tempat hiburan malam.
Dilansir dari laman detikcom, Minggu (9/1/2022), Bima Arya mengunggah kegiatan itu di akun instagramnya @bimaaryasugiarto.
Dilihat detikcom, mulanya ia terlihat menaiki mobil Satpol PP. Terlihat pula sejumlah personel Satpol PP bersamanya.
Pertama Bima Arya menyidak Imahalo Resto & Cafe. Terlihat sejumlah pengunjung kafe menggunakan masker. Beberapa orang tampak mendokumentasi kedatangan Bima Arya.
Kemudian, Bima Arya melihat daftar menu kafe. Ia mengecek penjualan Miras. Setelahnya, ia masuk ke gudang penyimpanan makanan dan minuman.
Selanjutnya, Bima Arya menyidak Homer Bar & Kitchen. Bima terlihat mengecek sejumlah botol diduga minuman beralkohol di dalam kulkas kafe tersebut.
Pada slide berikutnya, Bima Arya tampak mengecek kerumunan di Alun-alun Bogor. Bima Arya juga menyapa sejumlah warga.
"Bogor ini (PPKM) level 2, sekarang 75 persen kapasitas, kita semua sedang waspada siaga menghadapi Omicron. Jadi saya ingin menyampaikan pesan yang kuat kepada warga tetap hati-hati jaga prokes (protokol kesehatan)," jelasnya.
Kemudian, Bima Arya menjelaskan kegiatan Sidak ke 2 kafe. Salah satu kafe, terang Bima Arya, melanggar aturan karena menjual miras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen.
"Kita cek juga surat izinnya, semua kita pastikan di Bogor jangan ada yang melanggar. Tadi ada 1 yang melanggar jadi di Bogor ini tidak boleh (jual alkohol) golongan B (alkohol 5-20 persen) golongan C (alkohol 20 persen-55 persen) nggak ada itu," imbuhnya.
"Kalau golongan A isinya kan juga dari pusat, (dijual) di supermarket, (alkohol) di atas 5 pereen itu nggak bisa. Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol diatas 5 persen di tempat-tempat yang seperti itu, kafe dan restoran nggak boleh. Harus ada rekomendasi," pungkasnya. (*)
Comments