Puluhan Aktivis Demo di Kantor Kejari Asahan Minta Kajari Mundur
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan aktivis mahasiswa dan masyarakat Kab. Asahan, unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Selasa (11/1/2022).
Kedatangan puluhan massa ke kantor Adyaksa itu meminta Kajari untuk mundur dari jabatan.
Pasalnya, Kajari dituding tidak profesional dan melanggar Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam menentukan dan menetapkan tersangka kasus korupsi yang ada di Kab. Asahan, salah satunya kasus tindak pidana korupsi pengadaan lembu tahun anggaran 2019.
"Kajari sudah membuat kegaduhan di Bumi Rambate Rataraya ini," tegas Husni Mustofa dalam orasinya.
Setelah pendemo saling bergantian menyampaikan aspirasinya, namun Kajari tidak kunjung menerima mereka.
Demonstran pun akhirnya mendorong-dorong pagar kantor. Aksi tolak-tolakan antara pendemo dengan petugas dan Satpol
PP pun tidak terhindarkan.
Untung saja petugas cepat menenangkan massa yang nyaris anarkis karena marah Kajari tidak menemui mereka.
Karena tidak ada respon juga, akhirnya para demonstran meringsek masuk ke komplek Kantor Kejaksaan dengan cara memanjat pagar.
Sampai di areal Kantor Kejari Asahan, para demonstran secara bergantian melakukan orasi. Namun setengah jam, Kajari tidak juga menyahuti mereka.
Karena situasi mulai memanas, Kasat Intel Polres Asahan, AKP. M. Nur langsung mengambil alih dengan meminta massa untuk membubarkan diri.
Terpisah,Kasi Intel Kejari Asahan, Jusron Malau, SH ketika dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022) usai aksi demo mengaku, menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat.
Namun kata dia, apa yang dituding pendemo bukan ranah mereka untuk menjawab. Karena subjek yang pendemo katakan, yakni kasus tindak pidana korupsi pengadaan lembu tahun anggaran 2019 sudah di ranah Pengadilan Tipikor Medan.
"Kalau mereka menuding dakwaan kami lemah dalam proses persidangan. Dan mengaku kasus itu dipaksakan. Itu hak mereka. Kita tunggu aja proses hukum. Fakta persidangan akan menjawab semua itu," ujar Jusron. (dri)
Comments