Terkait Kasus Pelecehan Lambang Negara di Madina, Polisi Tunggu Keterangan Ahli Pidana
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Kasus dugaan pelecehan lambang negara di Kab. Mandailing Natal (Madina), saat ini telah ditangani oleh ahli hukum pidana, di Medan.
"Semua keterangan telah kita kumpulkan dan telah kita serahkan ke tenaga ahli hukum pidana, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Saat ini kita sedang menunggu hasilnya, apakah bisa dipidana atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Madina, AKP. Edy Sukamto, Kamis (20/1/2022).
Mantan Kasat Reskrim Kota Siantar ini menjelaskan, kasus tersebut berbeda penanganannya dengan Laporan Kepolisian (LP), karena merupakan pengaduan masyarakat (Dumas), dugaan pelecehan ini memerlukan penanganan khusus untuk membantu menelaah ada tidaknya unsur pidananya.
"Akan kita sampaikan jika sudah dapat hasilnya. Kita tidak bisa langsung mengambil tindakan apalagi menetapkan tersangkanya sebelum mendapatkan hasil keterangan dari ahli," ujarnya.
Disebutkan, Polres Madina telah mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari hasil penyelidikannya. Para pelapor kasus pun diminta untuk bersabar. (ir)
Comments