Pemerintah Gratiskan Vaksin Kanker Serviks, Jadi Program Wajib Vaksin, Laki-laki Disarankan
Suluhsumatera - Penderita kanker serviks di Indonesia makin bertambah tiap tahun. Per 2020 saja ada 36.633 kasus dengan kematian 57,1 persen. Sebuah angka yang fantastis dan memprihatinkan.
Selain kanker serviks, kanker payudara juga menjadi kanker yang paling banyak diidap masyarakat Indonesia.
Karena itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa vaksin kanker serviks dan payudara bakal jadi program vaksin wajib pemerintah.
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pun memberikan penjelasan. Intinya, vaksin untuk mencegah kanker serviks dan kanker payudara akan menjadi program pemerintah secara bertahap.
"Akan jadi program pemerintah (bertahap)," kata Nadia kepada kumparan dalam pesan tertulis seperti yang dikutip Kumparan, Selasa (18/4).
Konsekuensi dari vaksinasi yang menjadi program pemerintah tentu biayanya akan ditanggung negara. Sehingga, masyarakat dapat menerima vaksin secara gratis.
"Di Bali dan Jakarta sudah mulai," jelas Nadia.
Namun, Nadia belum menjelaskan detail terkait bagaimana mekanisme program tersebut.
Rencana vaksin kanker serviks dan payudara menjadi program pemerintah tentu merupakan kabar gembira. Sebab, harga vaksin kanker serviks tidaklah murah.
Seorang warga bernama Amadea, yang menerima vaksinasi kanker serviks dengan membayar sendiri, mengatakan biaya vaksin mencapai Rp 700 ribu sampai Rp 1,3 juta sekali suntik. Padahal dia menerima 3 kali suntikan.
Manfaat Vaksinasi HPV
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialisasi Hematologi-Onkologi, Prof. dr. Zubairi Djoerban, mengungkapkan manfaat vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) untuk kanker serviks. Khususnya bagi mereka yang di bawah 26 tahun.
“Jadi vaksinasi HPV ini direkomendasikan untuk usia 11-12 tahun, tapi sebetulnya bisa juga dimulai pada usia 9 tahun, vaksin HPV juga direkomendasikan untuk setiap orang sampai usia 26 tahun,” ungkap Zubairi saat dihubungi terpisah.
“Karena itu vaksin ini akan bekerja terbaik sebelum ada paparan HPV. Paparan apa pun terhadap HPV,” jelasnya.
“Jadi pada usia belasan tahun juga perlu diingat bahwa vaksin HPV ini tidak bisa menggantikan tes screening untuk kanker serviks misalnya pap smear maupun tes HPV,” tutur dia.
Komisi IX Dukung Wajib Vaksin Kanker
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mendukung wacana vaksin kanker yang diwajibkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Komisi IX akan segera mengkaji dari sisi anggaran dan kesiapan infrastruktur.
Ia juga sependapat bahwa pencegahan kanker di Indonesia sangat krusial, mengingat angka kematian perempuan akibat kanker di Indonesia terus meningkat.
“Ini langkah penting untuk pencegahan, karena banyak perempuan Indonesia yang terkena kanker payudara, juga kanker serviks dan lainnya. Kita akan review secara menyeluruh, baik dari sisi anggaran maupun kesiapan infrastruktur," ucap Nabil seperti yang dilansir kumparan, Selasa (19/4).
Politikus fraksi PDIP tersebut menyebut komisinya akan mendukung penuh sampai program kewajiban vaksinasi kanker terlaksana.
Di sisi lain, ia juga tetap ingin pemerintah memberikan fokus kepada penyakit lain yang juga menjadi masalah utama dalam bidang kesehatan di Indonesia. Di antaranya yakni TBC dan stunting.
Ia meminta pemerintah segera membuat prioritas untuk ke depannya dirancang anggaran dan rencana jangka menengah dan panjang soal perbaikan kebijakan kesehatan di Indonesia.
“Kita juga jangan lupa pekerjaan rumah, terkait dengan TBC, stunting dan beberapa masalah kesehatan lainnya. Saya kira juga perlu ada prioritas, terutama dalam konteks anggaran hingga rencana jangka panjang soal kebijakan tersebut,” tuturnya.
PKS Dukung Vaksin Kanker Serviks Wajib
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mendukung kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang akan mewajibkan vaksin kanker serviks. Ia setuju bahwa ini adalah salah satu upaya baik dalam mengurangi kasus kanker serviks di Indonesia.
"Semangat untuk meminimalisasi kanker serviks pada perempuan memang perlu digencarkan," kata Mufida, Selasa (19/4).
Meski begitu, Mufida mengingatkan pemerintah untuk sosialisasi lebih masif kepada masyarakat sebelum mewajibkan vaksin kanker serviks. Ia menegaskan, masyarakat perlu tahu terkait kegunaan hingga efek samping vaksin kanker serviks.
"Pada tahap memasukkan HPV ke vaksin dasar, mungkin lebih ke sosialisasinya saja yang perlu lebih masif terkait mengapa diperlukan. Apakah ada efek sampingnya dan KIPI-nya, manfaat dan efektivitas, dan bagaimana bisa mendapatkannya," ujarnya.
Di sisi lain, Mufida juga meminta kehalalan vaksin kanker serviks diperhatikan. Ia meminta apabila diwajibkan, vaksin kanker serviks mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan BPJPH.
"Soal kehalalan, ya, segera diurus. Jika Amerika Serikat sudah menyatakan halal bisa dikomunikasikan dengan MUI dan BPJPH untuk proses fatwa halal dan sertifikasi halal bagaimana di Indonesia," tandas dia.
Comments