Diduga Lakukan Pemalakan, 2 Preman di Pasir Limau Kapas Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Sebanyak dua preman diduga melakukan pemalakan dan mengeroyok seorang mandor ramp akhirnya berujung ditahanan Polsek Pangkalan Polres Rohil, dimulai sejak Minggu (7/8/2022).
Haj alias Jiman, 26 warga Jln. Utama Kampung Tengah, Kepenghuluan Sungai Daun, Kec. Pasir Limau Kapas, dan rekannya ditangkap polisi di warung yang berada di Jalan Lintas PU di Kepenghuluan Sungai Daun.
Sedangkan MAA alias Nando, 30 ditangkap di rumahnya yang beralalamat Jln. Wan Thamrin Hasim, Kepenghuluan Sungai Daun, Kec. Pasir Limau Kapas.
Keduanya ditangkap atas laporan korban
bernama Pujiono, 50 warga Jln. Teluk Panji 3, Kab. Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumut, yang tidak terima karena sudah dipalak dan dikeroyok keduanya di tempatnya bekerja sebagai mandor ramp di Jalan Lintas PU, Kepenghuluan Sungai Daun tersebut, pada Sabtu (6/8/ 2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. (yan)
Comments