Tega Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah di Rohil Dibui Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Seorang ayah tiri keji, mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun berakhir dengan jeruji besi sel tahanan di Satreskrim Polres Rokan Hilir, Sabbtu (17/9/2022).
Perlakuan keji laki-laki berinisial DW, 49 terhadap anak tirinya yang masih pelajar terjadi, pada Jumat (16/9/ 2022), di Kecz Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir ini tidak dapat diterima abang kandung korban berinisial S, 31 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini.
“Awalnya pelapor ini mendapat informasi dari saksi saudari DS, korban ada chatingan dan foto yang tidak senonoh atau tidak baik (foto korban tanpa pakaian) dilihat di Hp korban dengan terlapor,” paparnya.
Kemudian pelapor membawa terlapor ke rumah korban, dan terlapor langsung mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.
“Setelah mendengar pengakuan terlapor, kemudian pelapor langsung membawa terlapor ke polres rokan hilir untuk di proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Rohil ini. (yan)
Comments