Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai Senilai Rp3,6 Milyar di Dinkes Simalungun Diduga Tidak Sesuai Harapan
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) gula darah dengan pagu senilai Rp.3.656.817.408 (3,6 milyar) tahun anggaran 2022 yang bersumber dari APBD tidak sesuai dengan harapan para pengguna (Puskesmas) di setiap kecamatan.
Pengadaan ini dikerjakan secara swakelola dan dengan sistem e-Purchasing (e-Catalog). Namun, beberapa medis di Puskesmas yang dimintai soal pengadaan bahan medis habis pakai, pada Senin (12/12/2022), tidak berani memberikan komentar.
“Tanyakan orang bapak sajalah langsung ke Dinas Kesehatan Simalungun, di Pamatang Raya,” sebut salah seorang tenaga medis yang ada di salah-satu Puskesmas di kecamatan yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Tenaga Medis disalah satu kecamatan ini mengatakan, baru kali ini ada wartawan yang menanyakan soal pengadaan bahan obat-obatan dan peralatan medis di Kab. Simalungun.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Arnold Saragih saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022), mengaku jika pengadaan bahan medis habis pakai ini dikerjakan secara swakelola dan saat ini sedang dalam pengurusan administrasi.
Sementara bahannya akan didistribusikan ke 46 Puskesmas se Kab. Simalungun.
Lebih lanjut Arnold Saragih menyebutkan, seluruh yang ada di RUP menggunakan perusahaan dan kontrak kerja, saat ini seluruhnya sedang dalam proses pengurusan administrasi.
PPK Dinas Kesehatan Simalungun ini meminta agar untuk sementara tidak dipublikasikan ke media.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAp terkait pengadaan obat-obatan dan alat-alat medis, aggaran tahun 2022 yang pelaksanaannya dilakukan secara swakelola ini sudah terealisasi berapa persen, tidak menjawab. (syahru)
Comments