Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Sabu Saat Lakukan Cooling System Pemilu Damai
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Sebagai upaya menciptakan Pemilu Damai, pihak kepolisian gencar melaksanakan cooling system, salah satunya dengan memberantas peredaran Narkoba yang dilakukan oleh Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, Rabu (17/1/2023) lalu.
Dari pengungkapan itu, dua tersangka masing-masing JDS alias Dika, 34 dan BSH alias Budi, 38 masing-masing warga Jln. R. A. Kartini, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Selain mengamankan barang bukti dari kedua tersangka, yakni enam paket diduga sabu (berat kotor 2,37 gram), satu unit handphone, dan uang tunai Rp.1.667.000, juga mengamankan barang bukti lain diduga dari tersangka yang berhasil melarikan diri sebanyak 17 paket siap edar di salah satu rumah kontrakan di Jln. Hangtuah, Kelurahan Bagan Batu Kota.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Imran Teheri, SSos yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu. Nicho Try Hardianto, STrk, MM Jumat (19/1/2024), membenarkan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka cooling system menciptakan Pemilu Damai 2024.
“Penggerebekan ini juga merupakan rangkaian cooling system dalam rangka menciptakan Pemilu Damai,” ungkap Nicho.
Dijelaskan, pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat, di Jln. Hangtuah sekitarnya, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Nicho bersama tim Opsnal dan beberapa Bhabinkamtibmas yang sedang piket menuju lokasi dimaksud.
Sekira pukul 14.00 WIB, tim didampingi RT setempat langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang diduga sebagai sarang transaksi narkotika oleh sekelompok orang.
Setelah digerebek, di dalam rumah ditemukan dua laki-laki yang pada saat digeledah ditemukan enam paket narkotika jenis sabu berada di atas plafon yang sengaja diletakkan oleh salah seorang tersangka ketika bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.
Pihaknya lanjut Nicho, juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp.1.667.000.
Disela-sela penggerebekan, salah seorang pria berhasil melarikan diri. Setelah itu kembali dilakukan penggeledahan selanjutnya.
Berdasarkan penggeledahan lanjutan, pihak kepolisian kembali mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisikan enam paket berukuran sedang dan satu bungkus plastik berisikan enam paket narkotika jenis sabu ukuran kecil di kandang ayam. (yan)
Comments