Wiraswasta di Pematangsiantar Ditangkap Polisi Saat Jual Togel
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Seorang pria paruh baya ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pematangsiantar yang dipimpin Kasat, Iptu. Nur Istiono.
Pria tersebut diringkus saat menjual nomor judi tebak angka toto gelap (togel) di warung kopi di kawasan Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolresta Pematangsiantar, AKBP. Budi P. Saragih melalui Kasat Reskrim, Iptu. Nur Istiono, Kamis (30/01/2020) mengatakan, pelaku HS, 50 warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Mekar Nauli, Kec. Siantar Martoba. Dia ditangkap saat menunggu pembeli di warung kopi di sekitar tempat tinggalnya, Senin (27/01/2020).
"Warga yang resah dengan praktek judi togel yang dikelola tersangka HS, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap Nur.
Kasat Reskrim ini juga mengatakan, dari tersangka polisi menyita barang bukti uang diduga hasil penjualan nomor togel dan satu unit Hp merek Nokia.
Untuk pengembangan kasus tersebut, polisi melakukan penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolresta Pematangsiantar. (syahru)
Comments