Polisi Grebek Rumah di Simalungun Diduga Bandar Narkoba, Tiga Pria Diamankan dan Barang Bukti 2 Gram Sabu
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Tiga pria diduga pengedar dan pengguna Narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Pematang Rejo, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reserse Narkotika, AKP. Eduard Tobing kepada wartawan, Kamis (30/01/2020) mengatakan, ketiga tersangka yakni, F, 19, RN, 23, MAP, 19 ketiganya warga Kerasaan Rejo, Simpang Puskesmas, Kec. Bandar. Mereka ditangkap dengan barang bukti 2 bungkus plastik kecil Narkoba masing-masing berisi 1 gram sabu-sabu.
"Polisi melalukan penggrebekan di salah satu rumah di Desa Pematang Rejo, setelah mendapatkan informasi dari warga di rumah tersebut sering transaksi dan menggunakan Narkoba," ujar Eduard.
Berbekal infomasi warga polisi melakukan pengintaian. Setelah memastikan ada aktivitas di rumah tersebut, polisi melakukan penggrebekan dan mendapati ketiga tersangka berikut barang bukti Narkoba. (syahru)
Comments