Razia Pekat di Palas, Satu Unit Mobil dan Lima Orang Diamankan Polisi
![]() |
Satu unit mobil pick up yang diamankan Sat Shabara Polres Padang Lawas pada razia Pekat, Minggu (31/08/2020). Foto: suluhsumatera/istimewa. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) menggelar razia rutin penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (30/08/2020).
Razia pekat tersebut menyasar ke warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras, sebagai lapak judi, dan menyediakan PSK di Desa Binanga dan Desa Siaborgoandalan, Kec. Barumun Tengah, Kab. Palas.
Hasilnya, petugas mengamankan satu unit mobil pick up, dua unit sepeda motor, dan 20 jerigen tuak serta lima orang sebagai tersangka Pekat.
"Kegiatan ini dilakukan, guna mencegah kerawanan dan menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Padang Lawas, sesuai Pasal 03 Perda No. 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol serta surat pernyataan dukungan tertulis oleh MUI Palas tertanggal 03 Agustus 2020, yang ditujukan kepada Polres Padang Lawas," ungkap Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH.
Ia juga menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya itu, juga berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terakait ulah pelaku Pekat. (sutan)
Comments