Tunggakan Rekeninging LPJU Simalungun Akan Ditampung di P-APBD 2020
Kepala Dinas Kominfo Simalungun, Wasin Sinaga. Foto: suluhsumatera/syahru. |
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Pemkab Simalungun akan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran rekening Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020 ini.
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Wasin Sinaga, SPd, MH kepada suluhsumatera menjelaskan, sebenarnya anggaran untuk pembayaran rekening LPJU sudah dialokaiskan pada APBD 2020 Kab. Simalungun.
Namun kata dia, akibat wabah pandemi Covid-19 yang terjadi dari awal tahun 2020 sampai saat ini, sehingga seluruh anggaran direfocusing.
Hal itu kata dia, mengakibatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembayaran rekening LPJU, digunakan untuk penanggulangan wabah Covid-19 di daerah ini, sehingga Kab. Simalungun mengalami penunggakan pembayaran rekening LPJU.
Dari adanya tunggakan rekening LPJU ini lanjutnya, pihak PLN Pematangsiantar, melakukan pemutusan LPJU di kawasan Simalungun, pada Jumat (28/08/2020).
Dengan adanya pemutusan LPJU ini, Wasin Sinaga mengatakan, pihak Pemkab Simalungun telah mengirimkan surat kepada pihak PLN UP3 Pematangsiantar, untuk penangguhan pembayaran tagihan rekening LPJU.
"Bukan Pemkab Simalungun tidak mau membayar tunggakan rekening LPJU, anggarannya akan ditampung di P-APBD 2020 ini. Ada lebih kurang Rp6 milyar tunggakan LPJU yang belum dibayarkan Pemkab Simalungun ke PLN dan itu semua akan dibayarkan setelah P-APBD 2020 nantinya di sahkan," ujar Wasin. (syahru)
Comments