Saat Akan Transaksi, Pengedar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, berinisial Ar, 37 warga Jalan Sriwijaya, Kel. Melayu, Kota Pematangsiantar, Sabtu (01/08/2020) sore.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP. David Sinaga mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat kepada personel, yang menyebut akan adanya transaksi sabu-sabu di Jalan AMD Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba.
Mendapat informasi berharga ini, kemudian polisi langsung menuju ke lokasi dimaksud, untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi diperoleh, sedang berdiri di pinggir jalan.
Tidak mau kehilangan target, personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan serta penggedahan badan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan dan penggledahan ini, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 47.30 gram dan satu unit Hp.
Dari pengakuan tersangka, Narkoba jenis sabu-sabu ini didapatkan dari seseorang berinisial IA.
David menambahkan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar telah melakukan pengejaran terhadap IA, yang diduga merupakan bandar tersebut, namun, saat ini masih belum ditemukan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lainnya sesuai dengan pengakuan tersangka yang sudah kita amankan ini, untuk mengungkap peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," pungkas David.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (chacha)
Comments