Pernyataan Hadi Pranoto di Video Anji Menyesatkan Publik, IDI: Itu Sangat Membahayakan
Anji dan Hadi Pranoto. (Instagram) |
Minggu (2/8/2020), Hadi Pranoto tampil dalam video di channel YouTube Anji yang berjudul 'BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1)' dengan gelar 'profesor ahli mikrobiologi' disematkan di depan namanya. Hadi mengklaim dirinya telah menemukan antibodi COVID-19 sebagai 'obat' yang bisa menyembuhkan dan mencegah COVID-19.
Hadi Pranoto juga mengatakan swab test untuk virus Corona bisa seharga Rp 10-20 ribu. Dalam video itu, Anji juga menyapa Hadi Pranoto sebagai 'dok'.
Video di channel Anji itu sempat trending di YouTube. Namun, saat dilihat kembali pada Minggu (2/8) malam, video klaim Hadi Pranoto menemukan 'obat COVID-19' sudah tidak ada di channel YouTube Anji.
PB IDI membantah klaim Hadi Pranoto dalam video tersebut dan menyebutnya sebagai pernyataan yang membahayakan. IDI juga meminta Anji bertanggung jawab dan menjelaskan asal-usul Hadi Pranoto, yang disebut sebagai profesor ahli mikrobiologi.
"Ya namanya pembohongan, kan penipuan masyarakat. Dan itu sangat berbahaya sekali. Kalau menyebar luas begitu gimana? Termasuk Anji-nya juga harus mempertanggungjawabkan, declare aja dia profesor dari mana, keahliannya apa, gitu lho," kata Wakil Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, seperti yang dilansir detikcom, Minggu (2/8).
Slamet menilai pernyataan Hadi Pranoto itu bisa dikategorikan tindak pidana. Slamet mengatakan pihaknya telah mengecek dan nama Hadi Pranoto tidak ada dalam database IDI. Ia pun meminta pihak kepolisian turun tangan.
"Kan artinya itu pembohongan kepada masyarakat, dan itu bisa dipidana ya. Si artis Anji itu harus bisa membuka dia kerja di mana, profesornya di mana, kan nggak jelas," kata Slamet.
"Dicari nggak ada, dan penegak hukum harus turun tangan. (Pernyataannya) membahayakan masyarakat. Misalnya dia rapid test ngomongnya cuma Rp 10 ribu, swab test cuma 10 ribu, saya nggak tahu apakah itu hanya prank atau... tapi kan nggak boleh. Itu polisi harus turun tangan untuk mengecek itu," ujarnya.
Satgas Penanganan COVID-19 pun turut angkat bicara soal klaim dan kemunculan Hadi Pranoto dalam video Anji. Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta publik tidak mudah percaya terhadap sesuatu yang belum dibuktikan kebenarannya.
"Mengenai siapa Saudara Hadi Pranoto, silakan ditelusuri apakah yang bersangkutan adalah seorang profesor atau peneliti (dari institusi perguruan tinggi/riset mana) seperti yang sedang beredar saat ini. Jangan cepat percaya pada pemberitaan dan jangan cepat membagi berita yang isinya diragukan kebenarannya," kata Wiku, Minggu (2/8).
"Untuk figur publik dan tokoh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap sumber berita/referensi sebelum menyebarkan pada publik. Silakan check dan recheck pada sumber yang benar dan ahlinya," ujar Wiku.
Terkait ramuan herbal yang diklaim Hadi Pranoto sebagai 'obat COVID-19', Wiku meminta masyarakat mengeceknya di situs Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Kesehatan. Jika produk itu belum terdaftar, menurut Wiku, masyarakat tidak boleh mengonsumsinya.
"Mengenai obat herbal, di Indonesia telah diatur tentang produk herbal berupa Jamu, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka. Silakan cek produk yang diklaim oleh yang bersangkutan, apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan. Apabila ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, maka tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat," tegasnya.
Comments