2 Wanita Pelaku Pekat di Desa Binanga Diamankan Sat Shabara Polres Padang Lawas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) kembali mengamankan dua pelaku penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Binanga, Kec. Barumun Tengah, Kab. Palas. Minggu (08/11/2020).
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusfiq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf mengatakan, kedua pelaku Pekat tersebut, masing-masing berinisial MH dan LM.
Ditambahkan, setelah diperiksa, MH mengaku sebagai penjual Minuman keras (Miras) sedangkan LM sebagai pelayan.
Menurutnya, barang bukti yang turut diamankankan daei TKP, berupa satu jerigen berisikan cuka, satu termos berisi cuka, sembilan teko plastik, dan satu ember.
"MH dan LM, dikenakan melanggar Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2015," jelas Yusuf. (sutan)
Comments