Tim Opsnal Polsek Bangko Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Klenteng
BAGAN SIAPIAPI
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan seorang pria berinisual IDB, 36 warga Jalan Siak, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Senin (16/11/2020).
IDB digelandang perugas ke Mapolsek Bangko, karena terbukti dengan rekaman CCTV dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian barang-barang dari Klenteng Ing Hok King di Jalan Aman, Kel. Bagan Kota, Kec. Bangko, Minggu (15/11/2020).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya tersebut.
"Dari hasil rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Bangko mengetahui identitas pelaku pencurian dari dalam Klenteng Ing Hok King tersebut adalah IDB. Kemudian, pada Senin Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku atas nama IDB sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Siak, Kel. Bagan Timur.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju rumah IDB, setibanya di rumah IDB, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan pelaku. Pada saat ditangkap IDB mengakui baru saja melakukan pencurian dari Klenteng Ing Hok King dan menyimpan barang hasil curiannya di dapur rumahnya. Kemudian petugas langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juliandi.
Dijelaskan, dari pelaku barang bukti didapatkan antara lain, satu unit mesin gerenda, satu unit mesin bor besi besar, satu unit mesin bor besi kecil, satu set cok sambung, 8 kunci ring, satu ember warna putih, dan lain-lain," jelasnya. (yan)
Comments