Respon Laporan Warga, Bupati Labura Turunkan Satpol PP ke Lokasi Pabrik Arang Diduga Ilegal
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Merespon keluhan masyarakat atas dampak buruk kesehatan dari pencemaran lingkungan yang dilakukan usaha pabrik arang yang diduga ilegal di Pekan Kel. Kampung Masjid, Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, SE, MM menurunkan tim Trantib Satuan Polisi Pamong Praja ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Diprakarsai tokoh masyarakat Kampung Masjid, Ahmad Yani yang akrab disapa Bang Buyung akhirnya membuat laporan resmi melalui Lurah Kampung Masjid, Supriyanto, SPd serta didukung Camat, Mz Adlin Risky, SHI.
Akhirnya, pada Kamis (26/8/2021), usaha pabrik arang itu digulung Tim Satpol PP untuk dilakukan penghentian operasional usaha ilegal tersebut.
Melihat kedatangan tim Trantib berseragam lengkap membuat perubahan spontan disambut antusias dan dielu-elukan wargaz
"Tutup, tutup, tutup, bongkar, bongkar pabrik ilegal pencemar lingkungan," kata warga ketika petugas yang dikomandoi Kabid Trantib, Rusdi Effendi, MPd tiba di lokasi.
Kasatpol PP Labura, Singgih Purwoto, SSos, MM melalui Kabid Trantib Rusdy Effendi, MPd!kepada awak media memaparkan, dalam operasi itu ia ditunjuk sebagai pimpinan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat.
"Saya tegaskan kepada pengusaha agar segera menutup dan membongkar segala peralatannya atau secara paksa kami yang membongkar. Untunglah ia menyerah dan berjanji akan membongkar sendiri peralatan pabriknya dan tidak akan membuka lagi usaha ilegalnya," imbuhnya.
"Untuk mengikat janjinya, maka kita buat surat pernyataan untuk ditandatanganinya. Apabila dilanggar maka akan kita bawa pada proses hukum," terangnya. (maellee)
Comments