3 Pelaku Ditangkap, Orangutan Hasil Perdagangan Gelap Diamankan BKSDA Sumut di Binjai
Suluhsumatera - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyita satu orang utan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (1/2). Hewan langka itu diduga hasil perdagangan gelap.
Seperti yang dilansir Kumparan, Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan orang utan itu didapat dari hasil penyelidikan polisi di salah satu tempat di Kota Binjai pada Senin (31/1).
Polisi melakukan penggerebekan di lokasi kejadian, lalu berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku perdagangan satwa liar.
"Namun ketiganya saat ini masih didalami perannya, sebelum nantinya ditentukan statusnya. Petugas juga terus mengembangkan kasus ini, untuk mencari pelaku-pelaku lainnya," ujar Irzal dalam keterangannya, Rabu (2/2)
Namun Irzal belum merinci identitas terduga pelaku. Kata Irzal setelah pengungkapan kasus ini, keesokan harinya BBKSDA bersama Yayasan Orang Utan Sumatera Lestari-Orang Utan Information Centre (YOSL-OIC) mengevakuasi orang utan itu.
"Selanjutnya dilakukan tindakan evakuasi dengan merescue satwa tersebut ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi orang utan Sibolangit di Batu Mbelin," ujar Irzal.
Dari hasil observasi diketahui satwa ini berjenis kelamin jantan dan berusia 5 tahun. Pada bagian tubuhnya mengalami luka.
"Pada jari telunjuk kaki kiri ada ditemukan luka. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan serta rehabilitasi," kata Irzal.
Comments