Suami Anggota DPRD di Jambi Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Suluhsumatera - Seorang pria berinisial JN (42), suami salah anggota DPRD Batanghari, diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi.
Warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi itu, diamankan sebagai terduga pelaku kasus narkoba.
Seperti yang dilansir Kumparan, sebelum penangkapan, polisi mendapatkan laporan tentang penjualan narkoba di Kabupaten Batanghari. Lalu, polisi menangkap JN karena diduga mempunyai narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, tidak ditemukan narkoba dari penggeledahan pada JN. Setelah diinterogasi, barulah diketahui JN telah mengonsumsi 2 paket sabu-sabu yang sebelumnya siap diedarkan.
"Pelaku ini menelan 2 paket sabu-sabu yang biasa dijualnya dengan harga Rp 200. Istrinya anggota dewan bukan dia yang anggota dewan," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru," Selasa (1/1) malam.
Tidak hanya itu, JN sebelumnya berprofesi sebagai anggota polri. Namun, dia dipecat dari Satuan Brimob Polda Sumatera Barat pada tahun 2014, dengan pangkat terakhir brigadir.
Direktorat Resnarkoba Polda Jambi, kata Thomas, langsung membawa JN ke rumah sakit umum di Muara Bulian untuk diperiksa, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
"Pelaku tidak dirawat inap, karena tidak ada gejala yang serius. Wajib dibawa ke rumah sakit kembali, apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah," jelasnya.
JN kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, akan dikabarkan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Jambi.
"Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, dan nanti hasilnya akan diinformasikan kembali," kata Thomas.
Comments