2 Pria di Sainaboi Diringkus Polisi Terkait Sabu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang barang bukti (BB) saat dihadang, dua pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Sinaboi.
Pria berinisial TI alias Tomi, 31 warga Jl. Mekar Mulia, Kepenghuluan Batu Tritip, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau dan PJ alias Mijan, 41 warga Jl. Kampung Darusalam, Kepenghuluan Darusalam, Kec. Sinaboi, Kab. Rohil.
TI alias Tomi dan PJ alias Mijan, dihadang setelah dikejar petugas di pinggir Jalan Lintas Sinaboi-Dumai, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kec. Sinaboi, Kabz Rohil, Jumat (1/7/2022). Berikut seberat 1.19 gram serbuk kristal bening diduga jenis sabu-sabu berhasil disita.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Polsek Sinaboi ini. (yan)
Comments