Cegah Penyakit Infeksi Jadi KLB, Dinas Kesehatan Tebing Tinggi Laukan Peningkatan Kapasitas Petugas Surveilance Puskesmas
TEBING TINGGI
suluhsumatera : Untuk mencegah berbagai penyakit infeksi yang dapat menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di setiap daerah serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas dalam pencatatan dan pelaporan serta penanggulangan wabah, Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi melalui Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) melakukan kegiatan peningkatan kapasitas petugas surveilance Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan ini berlangsung di Aula IFK Dinkes Tebing Tinggi dan dibuka Kepala Bidang P2P, Buyung RB Diningrat Daulay, SKM, MAP dan diikuti seluruh peserta, yakni kepala Puskesmas, petugas surveilance Puskesmas, dan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Buyung RB Diningrat Daulay, SKM, MAP selaku Kabid P2P menyampaikan kepada awak media, saat ini ancaman penyakit-penyakit infkesi masih sangat mungkin terjadi di Kota Tebing Tinggi, terutama yang dapat mengancam kesehatan warga serta memungkinkan terjadinya KLB dan wabah.
“Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini, seluruh petugas baik di Puskesmas dan rumah sakit lebih siap dan sigap dalam melakukan tugas-tugas surveilance di lapangan, agar KLB dan wabah bisa diatasi dengan sigap,” tutupnya.
Sementara itu Ismail Nasution, SKM, Kepala Sub. Kordinator Surveilance dan Imunisasi yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman petugas serta mempersiapkan petugas dalam menghadapi kemungkinan munculnya KLB melalui kewajiban pelaporan pada SKDR oleh petugas surveilance baik di Puskesmas dan rumah sakit.
“Untuk itu diminta kepada setiap petugas pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), yakni untuk memamntau dasbord 23 penyakit yang berpotensi KLB, termasuk juga Covid-19 yang berpotensi sangat membahayakan masyarakat bila terjadi,” paparnya.
Ismail menambahkan, peran penting petugas mulai dari tingkatan paling rendah, yakni Pusekesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas hingga petugas rumah sakit itu sendiri, karena tahun depan setiap rumah dakit di seluruh Indonesia wajib melaporkan SKDR.
“Untuk itu kita hadir dan berikan pelatihan kepada setiap petugas yang ada,” jelasnya.
Selain itu, SKDR ini juga sangat penting terhadap transformasi kesehatan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan, yakni enam pilar transformasi kesehatan, salah satu yang menjafi fokusnya adalah transformasi ketahanan kesehatan nasional.
Informasi epidemiologi yang berkualitas dan akurat merupakan bukti atau dasar yang dapat digunakan dalam proses pengambilan kebijakan dalam pembangunan kesehatan. (alex saragih)
Comments