Reskrim Polsek Kampung Rakyat Ciduk Residivis Kasus Sabu
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kampungrakyat, menciduk pria berinisial BK alias Beni yang merupakan residivis sebagai pelaku diduga memiliki barang narkotika jenis sabu-sabu, tepatnya di Dusun Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Oscar Rafelino Tambunan, SH mengatakan, sebelum diamankan terhadap pelaku inisial BK alias Beni, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat, di Dusun Kampung Perlabian, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Iya bang, benar kemarin ada satu pelaku Narkoba ditangkap,” ujarnya via pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Kata AKP. Oscar, kemudian Tim Opsnal Polsek Kampungrakyat yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. B. L. Tobing langsung menindaklanjuti laporan tersebut, setelah itu melakukan pengintaian dan pengamatan di lokasi kejadian perkara.
Ketika itu, polisi melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dari arah Dusun Gunung menahan menuju Dusun Perlabian luar.
Setelah itu, polisi pun langsung menyetop pelaku kemudian mengamankan pelaku hingga menginterogasinya yang mengaku berinisial BK alias Beni serta melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku tersebut.
Di lokasi polisi menemukan satu kotak rokok, di saku celana depan sebelah kanan pelaku yang di dalamnya terdapat 1 satu bungkus plastik kecil sabu.
“Iya, jadi tim pun menanyakan kepada pelaku atas kepemilikan sabu-sabu tersebut, dan pelaku mengakui bahwa sabu-sabu adalah miliknya,” tandasnya. (jr)
Comments