Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan operasi cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadan 1444H tahun 2023.
Pemusnahan langsung dipimpin Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi di lapangan Media Center Polres Rohil, Selasa (21/3/2023).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti, Kabag Ops Kompol. Try Budianto, SIK, Kapolsek Bangko Pusako AKP. Jambi Lumbantoruan, SH, Kasat Pol PP Rohil, pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Puskesmas Tanah Putih beserta perwakilan masyarakat.
Kapolres AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1444H Tahun 2023 berjalan lancar dan kondusif.
Pemusnahan ini sebelumnya hasil operasi cipta kondisi 2023 selama 14 hari digelar.
“Kami berhasil mengungkap 1.296 botol Miras, 100 liiter tuak dan knalpot oblong langsung dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sementara barang bukti ekstasi 436 butir dan 6.3 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender,” katanya.
Dikatakan, keberhasilan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak.
Tentunya kata dia, Polres Rohil bekerja sama dengan Polsek jajaran dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda termasuk juga masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi ini.
Tujuannya, kata dia, adalah agar masyarakat tenang, rasa aman, dan damai dalam menyambut bulan Ramadan tahun 2023 yang akan masuk beberapa hari lagi. (yan)
Comments