Melalui Program BPHN Mengasuh, Posbakumadin Palas Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Barunun
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Padang Lawas (Palas) menyelenggarakan penyuluhan hukum program kegiatan BPHN Mengasuh, kepada siswa SMAN 1 Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas), Senin (20/03/2023).
Ketua Posbakumadin Palas, Ibrahim Husein, SH mengatakan, program BPHN Mengasuh memberikan pemahaman hukum dengan materi khusus hukum dan Pancasila untuk para pelajar, mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
“Kegiatan ini secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari tanggal 20 Maret 2023 sampai 14 April 2023 atau dalam waktu satu bulan baik paralegal,” kata Husein.
“Dan advokat bahu-membahu akan membantu pemerintah dalam program BPHN Mengasuh pada tingkat SD, SMP, dan SMA-SMK seluruh Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya Advokat, Sahrial Pasaribu, SH, Sekretaris Posbakumadin Palas saat diwawancarai menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak, yakni mencegah kenakalan dan kriminalitas anak, dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Dari banyaknya kasus anak belakangan ini, BPHN melalui kantor wilayah dengan menggandeng organisasi bantuan hukum akan menyelenggarakan kegiatan BPHN Mengasuh, tujuannya adalah agar anak-anak dapat memahami hukum dan dapat berkurangnya kasus-kasus pidana ditingkat bawah umur atau pelajar,”!jelas Sahrial Pasaribu, SH. (sutan)
Comments