Pemkab Labusel Belum Terima Juknis Terkait MBG
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labusel belum melakulan persiapan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya, sampai saat ini Pemkab masih belum mendapatkan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) serta koordinasi terkait program tersebut.
"Sampai saat ini kita belum terima Juknis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang jadi pelaksana. Dinas Pendidikan sendiri belum menerima Juknisnya," ungkap Pj. Sekdakab Labusel, Fuadi ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin (20/1/2025).
Namun kata dia, Pemkab melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan uji coba program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, pada Desember lalu.
Selain itu lanjutnya, Pemkab juga sudah menggelontorkan anggaran untuk kegiatan yang mulai berjalan, sejak 6 Januari lalu tersebut.
Hal senada diungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Abdul Manan Ritonga. Ia menyebut, awalnya Pemkab sudah mengalokasikan Rp14 milyar melalui APBD tahun 2025 untuk mensukseskan program ini.
Namun kata dia, anggaran ini masih kurang, sehingga akan dilakukan evaluasi kembali untuk ditambah.
"Rencananya akan ditambah menjadi Rp17 milyar. Tapi, kalau melihat sasaran kegiatan, seharusnya anggarannya mencapai ratusan milyar. Makanya masih belum jelas juga bagaimana pelaksanaannya. Makanya kami masih menunggu Juknisnya dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Disinggung mengenai persiapan yang telah dilakukan, Abdul Manan mengaku belum ada. Bahkan rencana dapur umum dan teknis pelaksanaan belum disusun, karena belum ada petunjuk yang jelas.
"Belum ada persiapan, karena apakah dapur umumnya kita yang menyediakan atau pihak lain itu belum tahu juga," pungkasnya.
Seperti diketahui, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang bertujuan untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Program ini menyasar sekitar 19,47 juta penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil, Lansia, dan masyarakat kurang mampu. (*/sya)
Comments