Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 200118 Padangsidimpuan, Kejari Terjunkan Tim Investigasi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Menanggapi laporan dari Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan SDN 200118, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.
Laporan tersebut disampaikan, pada Selasa, 14 Januari 2025, dan segera ditindaklanjuti dengan langkah investigasi.
Kajari Padangsidimpuan, DR. Lambok M. J. Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Intel, Jimmy Donovan, SH, MH menyatakan, laporan ini telah didisposisikan kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
“Tim kami telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan data terkait pembangunan SDN 200118,” ungkap Jimmy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/01/2025).
Menurut Jimmy, tim investigasi saat ini sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang relevan.
“Proses pengumpulan data masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut mengenai temuan di lapangan akan kami sampaikan setelah pemantauan selesai,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat Padangsidimpuan berharap agar Kejari dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 200118 itu menjadi perhatian publik karena menyangkut fasilitas pendidikan yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi generasi muda di kota tersebut.
Kejari Padangsidimpuan memastikan akan bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pembangunan SDN 200118.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Jimmy.(baginda)
Comments