Diduga Pelaku Pembunuhan di Sipirok Tapsel Menyerahkan Diri
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Seorang pria berinsial AS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Rony Tua Sitompul di Desa Simaninggir, Kec. Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), menyerahkan diri ke Polsek Sipirok, Senin (08/06/2020).
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP. Ginanjar mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Sipirok.
"Dia diantar keluarganya ke Mapolsek untuk menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil penyelidikan sementara, alat yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban, sebilah pisau lipat dengan ukuran 20 centimeter dan setelah kejadian dibuang.
"Tersangka menyerahkan diri pukul 11.00 WIB," tuturnya.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi yakni, Ruli Sitompul, Samsinar Hutasuhut, Raja Sende Sitompul, Amri Hasan Sitompul, dan Handika Rahmat.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, satu sarung warna coklat, satu sandal warna putih, satu sandal warna biru, sepasang sepatu bot, sepotong celana warna biru, satu kaos warna biru yang sudah di koyak, dan 1 gelas warna putih. (baginda)
Comments