Satpam PT. SIMP Dianiaya Buruh
BAGAN BATU
suluhsumatera : Diduga unsur dendam pribadi, seorang buruh berinisial AI alias IJ, 33 warga Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, menganiaya seorang Satpam PT. SIMP bernama Nawer Efendi Sihotang, 37 warga Kebun Kencana.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (13/5/2022) menerangkan, Kasus penganiayaan tersebut dilakukan, pada Sabtu (30/4/22) lalu, di Dusun Kencana Kampung Sei Kundur, Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, tepatnya pinggir jalan.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu. M. Sodikin, SH membenarkan adanya laporan dan pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.
"Benar saat ini pelaku atau tersangka sudah kita amankan di Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.
Dijelaskan, kejadian tersebut berawal, pada Sabtu 30 April 2022. Saat itu korban sedang melaksanakan patroli di sekitar Kebun Kencana Divisi IV Blok Delta 8 PT. SIMP.
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, korban meminta izin kepada saudara Sugianto selaku Danru Sekuriti untuk membeli pulsa.
Kemudian setelah korban selesai membeli pulsa dan akan kembali ke Kebun Kencana, tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri tepat di tengah jalan dan menghentikan laju sepeda motor korban.
Setelah korban mendekat, diketahui laki-laki yang berdiri tersebut adalah tersangka AI alias IJ yang langsung memukul korban pada bagian kepala hingga mengakibatkan luka robek dan mendapat sembilan jahitan.
Selain itu pelaku juga memukul korban pada bagian dada, perut, dan menendang pinggang korban.
Namun korban tidak dapat melihat alat atau benda apa yang digunakan pelaku saat melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka robek pada kepalanya, dikarenakan kondisi penerangan yang sangat gelap saat itu.
Selanjutnya atas kejadian tersebut, orangtua korban (pelapor) membawa korban mendatangi Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan polisi sehubungan tindak pidana penganiayaan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan tepat, pada Selasa 10 Mei 2022, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku.
Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka. (yan)
Comments