Jangan Salahkan Wartawan Beritakan Tambang Ilegal
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Wajar jika terjadi pro kontra di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setelah tertangkapnya AAN, pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Namun sayang, jika ada masyarakat yang menyalahkan profesi wartawan karena karya-karya jurnalistiknya.
Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis, SPd mengungkapkan, banyak kalangan saling lempar pendapat tentang penangkapan itu, termasuk postingan-postingan yang ada di media sosial.
Tidak sedikit dari mereka yang menilai buruk profesi wartawan karena membongkar permasalahan tambang ini.
Ridwan menjelaskan, kasus AAN sudah bergulir sejak 2020 lalu. Kasus ini juga berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang preman kepada seorang wartawan. Jadi menurutnya, sangat wajar jika wartawan mengawal kasusnya sampai tuntas.
"Kenapa tambang AAN saja? Ini sudah keliru. Jauh hari sebelumnya, rekan-rekan wartawan sudah meliput soal tambang Ilegal, hingga Kapolres dan Bupati Madina sendiri turun tangan menghentikan praktek tambang ini," ucap Ridwan, Jumat (13/5/2022).
Ridwan berharap dalam kasus ini publik jangan menyalahkan wartawan karena informasi yang didapatkan juga berdasarkan fakta dan data sebelum terpublikasi ke media.
Sebutnya, wartawan sudah bekerja profesional dan proporsional sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Wartawan membuat laporan polisi? Banyak lembaga seperti organisasi kepemudaan, LSM, organisasi masyarakat yang bisa membuat laporan. Tidak etis jika seorang wartawan melaporkan ke penegak hukum hasil liputannya," terangnya. (ir)
Comments