PKB Ingatkan Pemprov Sumut Perhatikan Pesantren Pada Saat New Normal
DELISERDANG
suluhsumatera : Pemerintah Provinsi Sumatera (Sumut) beserta Pemkab dan Pemko se Sumut harus meningkatkan kepedulian terhadap proses kegiatan belajar dan mengajar di pondok pesantren pada masa new normal yang sebentar lagi akan diberlakukan.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKB Sumut, Ance Selian melalui Sekretaris H. Yansen Harahap, melalui pers rilis kepada wartawan, Senin (01/06/2020).
"Selama ini pesantren sering luput dari perhatian pemerintah daerah, sehingga tidak terakomodir dalam skema kebijakan pembangunan daerah. Karena ada anggapan bahwa pesantren berada dibawah naungan Kementerian Agama yang anggarannya ditanggung pemerintah pusat. Kedepan, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran khusus untuk pesantren," tegas Yansen.
Lanjutnya, alumni pesantren tidak hanya diperuntukkan bagi Kemenag atau pemerintah pusat. Akan tetap kata dia, juga untuk semua bidang kehidupan bangsa, termasuk kepentingan daerah.
"Apa yang dipelajari di lembaga pendidikan umum sekarang sudah dipelajari di pesantren. Bahkan pesantren mempunyai nilai lebih dibanding dengan pendidikan umum. Banyak pelajaran di pesantren yang tidak dipelajari di pendidikan umum," imbuhnya.
Sayangnya kata dia, dalam memasuki kebijakan "new normal" yang bersamaan dengan masa tahun ajaran baru tersebut, banyak lembaga pendidikan pesantren yang diyakini belum mampu memenuhi standar
protokol kesehatan sebagaimana yang disarankan pemerintah.
Hal ini sebut dia, misalnya dapat dilihat dari keberadaan fasilitas Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren) khususnya tentang tenaga medis dan Alkes yang dimiliki.
Demikian juga lanjut dia, sarana mandi cuci kakus (MCK) yang belum memenuhi standar, wastafel portable yang masih jauh dari cukup,
termasuk penyemprotan disinfektan secara rutin, hand sanitizer, pelaksanaan rapid test yang dtindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab.
"Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah penambahan ruang kelas untuk karantina, ruang isolasi mandiri, ruang asrama dan tentunya juga ruangan kelas belajar santri yang memperhatikan jarak fisik antar santri," timpalnya.
Disebutkan, kondisi ini harus benar-benar diantisipasi oleh Pemprov, Pemko, dan
Pemkab setempat dengan melakukan intervensi anggaran untuk membantu pesantren. Jika tidak ada intervensi bantuan anggaran lanjut dia, dikhawatirkan pesantren akan menjadi kluster baru penyebaran Covid – 19.
"Dan jika ini yang akan terjadi, yang rugi adalah kita semua," sebutnya.
Dibalik semua yang dipaparkan di atas, yang mendesak dan prioritas untuk dilakukan sebelum kegiatan belajar dan mengajar tahun ajaran baru ini dimulai, pemerintah harus memfasiltasi pelaksanaan rapid test yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab terhadap seluruh santri yang kembali ke pondok, setelah menjalani libur panjang di daerah masing-masing, tentu juga terhadap guru atau ustadz dan pengasuh pesantren.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh komponen yang ada dan yang akan tinggal di komplek pesantren benar-benar telah sterill dari Covid-19," tandasnya. (hrp/ril)
Comments