LSM Lima Si-Si Unjuk Rasa Di Kantor Kejari Pematangsiantar, Minta Selidiki Dugaan Kasus Korupsi dan Pungli Proyek di Dinas Pendidikan
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Puluhan massa LSM Kelompok Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (LIMA SI-SI) unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jumat (12/3/2021).
Puluhan massa yang terdiri dari pemuda itu meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, untuk melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan korupsi dan dugaan Pungli yang dilakukan oknum di Dinas Pendidikan Pematangsiantar dari proyek pembuatan cuci tangan (wastafel), yang dibangun di beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kota Pematangsiantar.
Kordinator Aksi, Chotibul Umam Sirait dalam orasi dan pernyataan sikap mengatakan, proyek pembangunan tempat cuci tangan di setiap SD dan SMP di Kota Pematangsiantar, yang anggarannya mencapai Rp3,1 milyar, dinilai kurang efektif.
Dia pun menduga adanya dugaan korupsi dan Pungli dipelaksanaan proyek tersebut hingga proyek tersebut terkesan asal jadi.
Khotibul Ummam menyebutkan, seyogiyanya tujuan adanya proyek pembangunan wastafel, yang anggarannya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan Pematangsiantar, untuk menunjang percepatan proses belajar tatap muka bagi siswa di masa pamdemi Covid-19.
Namun nyatanya sebut dia, hingga saat ini proses belajar tatap muka masih belum juga terlaksana.
"Kita menilai proyek pembangunan wastafel ini ada dugaan pungutan fee proyek sebesar 15 persen kepada rekanan yang diarahkan lansung oknum Plt. Kadis Pendidikan Pematangsiantar," ungkap Chotibul Umam Sirait.
Dengan adanya dugaan korupsi ditambah permintaan fee proyek yang diarahkan langsung oleh oknum Plt. Kadis, menjadi preseden buruk bagi pemangku kepentingan khusus Dinas Pendidikan atas kurang maksimalnya pengerjaan proyek wastafel.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Pematangsiantar memanggil dan memeriksa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya potensi dugaan korupsi dan Pungli fee proyek yang mencapai 15 persen kepada rekanan," pungkas Khotibul Ummam.
Unjuk rasa itu diterima dan tanggapi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Bas Faomasi Jaya Laia.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar itu mengatakan, akan mempelajari dan menindaklanjutinya.
"Hal ini merupakan informasi bagi kami dan meminta pihak pengunjukrasa untuk membuat laporan resmi, karena soal dugaan-dugaan tersebut mereka yang bilang seperti itu,"'ujar Bas Faomasi Jaya Laia. (syahru)
Comments