Diduga Markas Nyabu di Bilah Hilir Digrebek Polisi, 4 Orang Diamankan, 1 Diantaranya Oknum Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir grebek lokasi yang diduga sebagai tempat nyabu di Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Selasa (22/8/2023).
Berawal dilakukannya penggrebekan di lokasi yang diinformasikan tersebut, atas keresahan para warga setempat. Dimana lokasi itu kerap di duga dijadikan tempat menggunakan barang haram jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat setempat, petugas dari Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan di lokasi yang diinformasikan.
Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan empat orang di lokasi tersebut, seorang diantaranya oknum polisi yang aktif bertugas di Polres Labuhanbatu Selatan.
Adapun inisial keempat pelaku yang berhasil diamankan di Mako Polsek Bilah Hilir itu, Is, warga Negeri Lama, Ip, warga Negeri Lama, Ei, warga Desa Negeri Lama Seberang, dan Hsn warga Negeri Lama, Oknum polisi aktif yang bertugas di Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Bilah Hilir, Iptu. SM Lumban Gaol saat ditanya kebenaran penggrebekan para terduga pesta sabu di Lingkungan Titi Panjang tersebut, membenarkannya, Selasa (22/8/2023) malam.
“Kita amankan di Polsek Bilah Hilir. Nanti kita limpah Kepolres Labuhanbatu dulu,” sebutnya.
Terpisah, Ipda. R. Sirait Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir juga menyebutkan, keempat pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.
“Masih pendalaman. Nanti kita sampaikan. Para pelaku kita limpahkan tadi pagi sekira pukul 04 ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” terangnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun di tempat dilakukannya penggrebekan, petugas berhasil menemukan beberapa bungkus plastik putih transparan, diduga tempat kristal sabu. (azhari)
Comments