IHW dan BRIN Luncurkan Hasil Riset Fatwa MUI Soal Boikot Produk Israel
Suluhsumatera - Indonesia Halal Watch (IHW) bekerja sama dengan Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), meluncurkan hasil riset nasional bertajuk "Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional".
Riset ini mengkaji dampak Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 mengenai dukungan terhadap Palestina dan seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel, terhadap pola konsumsi masyarakat serta pertumbuhan industri nasional.
“Hasil riset kami menunjukkan bahwa fatwa MUI tidak hanya berdampak moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia yang kini lebih berpihak kepada produk nasional,” ungkap Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., Founder IHW dalam acara peluncuran hasil riset di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta, Selasa (20/5).
Dukungan Masyarakat dan Pergeseran Konsumsi
Dari total 975 responden di 13 wilayah kota/kabupaten, sebanyak 93,4% mendukung fatwa MUI, dan 92,5% kini lebih selektif dalam memilih produk, hanya membeli produk dengan label nasional. Pergeseran konsumsi terjadi secara signifikan pada sektor makanan cepat saji (77,6%), minuman (75,2%), dan air mineral (78,2%).
Masyarakat juga mulai menghindari merek-merek global yang dianggap terafiliasi dengan Israel, dan beralih ke produk lokal seperti Kopi Kapal Api, Le Minerale, D’Besto, Wardah, hingga So Klin.
Dampak Positif bagi UMKM dan Industri Nasional
Peneliti dari BRIN menyebutkan bahwa gerakan boikot ini memberikan ruang tumbuh yang luas bagi UMKM dan industri lokal. “Fatwa MUI menjadi momentum penguatan ekonomi nasional berbasis etika konsumsi. Ini
menunjukkan bahwa keputusan religius bisa mendorong solidaritas ekonomi yang konkret,” kata salah satu peneliti BRIN dalam paparan hasil riset.
Produk nasional kini lebih dilirik karena dinilai berkualitas dan lebih menjamin kemandirian ekonomi. Indofood, Mayora, Wings, dan produsen lokal lainnya mengalami lonjakan permintaan.
Comments