Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan akan Panggil Manajemen RS Metta Medika dan BPJS
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akan memanggil manajemen Rumah Sakit Metta Medika dan BPJS Kesehatan, menyusul dugaan penolakan terhadap pasien anak peserta BPJS oleh rumah sakit swasta tersebut.
Anggota Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Fajat Dalimunthe menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat, untuk meminta klarifikasi kedua belah pihak.
“Kami prihatin dengan sikap RS Metta Medika yang menolak pasien BPJS, apalagi pasien tersebut adalah anak yang kondisinya sedang sakit. Seharusnya pelayanan kesehatan lebih diutamakan daripada urusan administrasi,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Fajat yang juga menjabat ketua fraksi di DPRD Padangsidimpuan itu menilai petugas medis mestinya mendahulukan tindakan penyelamatan nyawa pasien.
“Kalau kondisinya darurat, lakukan dulu tindakan medis. Jangan sampai pasien, apalagi anak sekolah dasar, harus menanggung risiko hanya karena administrasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam kasus ini.
Menurutnya, sebagai lembaga yang dibiayai dari iuran masyarakat, BPJS harus memastikan peserta memperoleh hak pelayanan sesuai program pemerintah.
“Mana tanggung jawab BPJS ketika ada peserta yang ditolak rumah sakit? Mereka harus lebih aktif memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(baginda)
Comments