Curi Motor di Silangkitang, AGH Ditangkap Polisi di Labuhanbatu
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Silangkitang meringkus seorang pria berinisial AGH alias Gunawan, 32 terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Ujung Padang "A", Desa Ulumahuam, Kec. Silangkitang, Kab. Labusel, pada Kamis (17/9/2026) lalu.
AGH diringkus di persembunyiannya di Dusun Sungai Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) malam.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Silangkitang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kapolsek Silangkitang, AKP. Rijaldi kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian atas informasi dan laporan masyarakat.
Kasus pencurian tersebut terjadi, Kamis (17/9/2026) sekira pukul 07.00 WIB di Dusun Ujung Padang "A". Awalnya korban, Sulastri, 32 mendengar suara sepeda motor digeser dari teras rumahnya.
Saat keluar, korban mendapati sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi BK2165YAD, telah dibawa kabur. Kerugian korban ditaksir sekira Rp4,5 juta.
Berbekal informasi saksi dan hasil penyelidikan, personel Polsek Silangkitang kemudian memburu pelaku hingga ke wilayah Panai Hulu. Pelaku berhasil diamankan bersama sepeda motor milik korban.
Penangkapan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap situasi keamanan di Kec. Silangkitang terus terjaga dan aksi pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan.
"Kami mewakili pemerintahan dan masyarakat Desa Rintis mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, serta Kapolsek Silangkitang dan jajaran yang telah menangkap tersangka AGH, yang selalu meresahkan di Desa Rintis. Semoga Desa Rintis kedepannya semakin aman dan tentram dibawah pimpinan Kapolsek Silangkitang, AKP. Rijaldi," ujar Sekretaris Desa Rintis.
(*)
Comments