Minta Oknum Pejabat di Dinas PMD Asahan Diperiksa, Gemppar Demo di Kantor Kejari
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan, menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Asahan di Jalan W. R. Supratman, Kisaran, Selasa (29/09/2026).
Kedatangan mereka mempertanyakan penggunaan dana desa untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa. Diduga pengalokasiannya tidak tepat sasaran dan hanya untuk menghamburkan keuangan desa saja.
"Kami minta Kadis dan Kabid untuk segera mengundurkan diri dari jabatan, karena keduanya kami nilai tidak bekerja secara proporsional dan lalai dalam bekerja. Terbukti dengan lancarnya Bimtek dilaksanakan pada 177 desa de Kabupaten Asahan ditengah negara melakukan efesiensi anggaran," teriak Ketua Gemppar, Raihan Panjaitan dalam orasinya.
"Apa urgensinya Bimtek pada masyarakat desa, sehingga semua desa diarahkan untuk mengikuti Bimtek di Medan. Apakah ada imbalan dari penyelenggara Bimtek, makanya merestui dilaksanakannya Bimtek saat pemerintah melakukan efesiensi anggaran," kata Korlap Aksi, Arman Maulana saat orasi.
Pengunjuk rasa diterima oleh Kabid PMD Dinas PMD Asahan, Henri Tambunan. Dalam jawabannya, Henri mengaku kalau Bimtek tersebut sudah sesuai prosedur.
"Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Desa. Menggunakan Dana Desa (DD) yang sudah dianggarkan dalam musyawarah desa. Kalau Bimtek itu dilaksanakan oleh desa, kami dari Dinas PMD hanya menerima surat tembusan pemberitahuan saja. Kalau penyelenggaraan bimtek bukan wewenang kami," kata Henri di depan massa.
Tidak puas atas jawaban tersebut, massa Gemppar kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Mereka meminta kejaksaan untuk segera memeriksa Kadis dan Kabid PMD Asahan.
"Kami minta dan mendesak Kejari Asahan untuk mengusut indikasi pelanggaran Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026 yang dilanggar," teriak Raihan Panjaitan.
"Meminta dan mendesak kejaksaan untuk memeriksa adanya indikasi pemaksaan kepada 177 Kades untuk mengikuti kegiatan Bimtek di Medan, yang dilakukan EO selama tiga kali berturut-turut dalam bulan September ini," ujar Raihan.
Massa akhirnya diterima Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Asahan, Dian Panjaitan, SH. Dalam jawabannya Dian Panjaitan mengaku akan menerima semua aspirasi massa Gemppar.
"Saya selaku putra daerah Asahan, siap menerima semua aspirasi adik-adik. Saya juga suka lihat kabupaten tempat kelahiran saya ini bersih dari segala bentuk korupsi. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi. Jika ada temuan korupsi silahkan laporkan," tegas Dian Panjaitan.
Sebelum membubarkan diri, massa melanjutkan aksi di Kantor Bupati Asahan. Mereka meminta Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis dan Kabid PMD Asahan.
(hendri)
Comments