Pengedar Sabu di Pantai Labu Deliserdang Diciduk Polisi
PANTAI LABU
suluhsumatera : RP, 37 dan IZ, 48 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sei Tuan, Kec. Pantai Labu, Kab. Deliserdang, diringkus personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deliserdang, Sabtu (19/9/2026) sore.
Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu seberat 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.
Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Hendria Lesmana melalui Kasatres Narkoba, Kompol. Pol. Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap Kompol. Dr. Ferry kepada wartawan.
Sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati dua laki-laki sedang mengendarai motor. Petugas pun langsung mengamankan kedua pria tersebut.
"Saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. Barang bukti tersebut ditemukan pada pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan berdasarkan keterangan terduga pelaku dan informasi lainnya.
(*)
Comments