Terduga Spesialis Pencurian Rumah dan Warung di Kampungrakyat Diringkus Polisi, 7 Ponsel dan 2 Tabung Gas Diamankan
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Kampungrakyat meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RAL alias Foso, 20 warga Desa Pondok Batu, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu dalam rangkaian Operasi Sikat Toba 2026, Rabu (23/9/2026).
RAL diamankan polisi sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Suka Mulia, Kec. Bilah Hulu. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, diantaranya tujuh unit telepon seluler berbagai merek dan dua tabung Elpiji 3 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Anes Selsa Monica, 23 warga Desa Perkebunan Tolan, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, yang mengaku kehilangan satu unit Ponsel dan tabung Elpiji 3 kilogram dari rumahnya, pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis memerintahkan jajaran Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
Penyelidikan kemudian dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Apma Aldon Pulungan Tim Opsnal melakukan penelusuran hingga menemukan lokasi persembunyian terduga pelaku di Desa Suka Mulia. Saat diamankan, RAL disebut tidak melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, RAL mengaku telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya, JN alias Jos, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
AKP Ilham menyebut aksi tersebut menyasar sejumlah lokasi, mulai dari rumah warga, warung, tempat usaha hingga kendaraan yang terparkir di sekitar Pekan Tolan dan wilayah sekitarnya.
Sedikitnya enam lokasi disebut telah menjadi sasaran aksi berdasarkan pengakuan terduga pelaku, antara lain warung nasi, tempat tempel ban dan kendaraan yang terparkir di Jalinsum.
Kini RAL telah diamankan di Polsek Kampungrakyat untuk menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan dan keresahan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons laporan warga serta komitmen penuh dalam menyukseskan Operasi Sikat Toba 2026,” tegas AKP. Ilham, Rabu (23/9/2026).
(*)
Comments