Diduga Ancam Karyawan Minimarket Pakai Golok dan Pistol Mainan, Seorang Pria di Palas Ditangkap Polisi
PADANGLAWAS
suluhsumatera : Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas mengamankan seorang pria berinisial BAH, 49 yang diduga mengancam karyawan salah satu minimarket menggunakan senjata tajam jenis parang dan pistol mainan di Desa Hasahatan Jae, Kec. Barumun, Rabu (28/10/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelapor yang merupakan kepala minimarket melaporkan adanya seorang pria yang mengamuk dan diduga mengancam para karyawan dengan membawa senjata tajam serta benda menyerupai pistol.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pamapta bersama personel Satreskrim Polres Padanglawas segera menuju lokasi kejadian.
Tim yang dipimpin Kanit Pidum sekaligus Katimsus Serigala Sakti, Ipda. Taufik Akbar, tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 15.35 WIB, dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan dua buah pistol mainan yang diduga digunakan untuk mengintimidasi para korban.
Setelah diamankan, BAH beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP. Irwansah Sitorus, Kamis (29/10/2026), membenarkan pengamanan tersebut.
Ia menjelaskan, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik pembantu untuk proses administrasi penyidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik pembantu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP. Irwansah.
Ia menambahkan, setelah pengamanan dilakukan, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
(*)

Comments